Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors
Tim Transformasi Reformasi Polri

Tim Transformasi Reformasi Polri Kuatkan Reformasi Polri

Wacana reformasi kepolisian semakin menguat setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025, yang ditandatangani pada 17 September 2025. Pembentukan tim ini bertepatan dengan pelantikan eks Wakapolri Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto untuk bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian.

Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk untuk meninjau berbagai program kepolisian sekaligus menampung dan menindaklanjuti masukan dari berbagai pihak, termasuk Komisi Reformasi Kepolisian yang kini sedang disiapkan pemerintah.

Latar Belakang Pembentukan

Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk sebagai respons atas harapan masyarakat terhadap perubahan di institusi kepolisian. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa surat perintah tersebut merupakan langkah tanggung jawab dan akuntabilitas dari Kapolri. “Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujar Trunoyudo seperti dilansir dariAntara, Senin (22/9).

Menurut Trunoyudo, Tim Transformasi Reformasi Polri akan bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait untuk mengelola transformasi kepolisian. “Transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” tambahnya. Tim beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah Polri, dengan Kapolri sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat, dan Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana sebagai ketua.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo sendiri menjelaskan bahwa tim ini bersifat internal dan ditujukan untuk mengevaluasi seluruh program Polri. “Kita selalu membuka ruang untuk melakukan perbaikan. Oleh karena itu dengan adanya harapan dibentuknya Komisi Reformasi Kepolisian, tentunya Polri juga mempersiapkan tim internal dalam untuk kemudian melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah kita laksanakan,” kata Sigit di STIK, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).

Ia menambahkan bahwa Tim Transformasi Reformasi Polri akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, pakar, dan Komisi Reformasi Kepolisian, untuk membenahi isu-isu seperti kultural, instrumental, dan budaya organisasi. “Baik dari sisi yang selalu disoroti oleh masyarakat, apa yang selalu dikeluhkan oleh masyarakat tentunya itu menjadi bagian-bagian penting yang juga harus segera kita lakukan perbaikan,” tegasnya.

Berbeda dengan Komisi Reformasi Kepolisian

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki peran berbeda dengan Komite Reformasi Kepolisian yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Meski berbeda fungsi, keduanya akan berjalan beriringan untuk mewujudkan reformasi kepolisian yang lebih komprehensif dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Trunoyudo menjelaskan, Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk untuk mempercepat evaluasi sekaligus memperbaiki program-program kepolisian. Fokus utamanya meliputi transformasi organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan. Sementara itu, Komite Reformasi Kepolisian diharapkan memberi perspektif eksternal yang lebih luas, dengan melibatkan tokoh-tokoh independen berlegitimasi dan berkompetensi dalam mengkaji persoalan mendasar Polri.

Reaksi dari DPR

Komisi III DPR, sebagai mitra kerja Polri, mengapresiasi pembentukan tim ini sebagai sinyal bahwa Polri ingin berbenah. Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra, menyatakan harapannya agar reformasi ini membawa Polri ke level yang lebih baik. “Kita mengapresiasi Kapolri yang membentuk tim reformasi, artinya kita berbaik sangka bahwa institusi Polri mau berbenah. Sehingga kita berharap Reformasi ini benar-benar dapat membawa institusi Polri ke step yang berikutnya,” ujar Tandra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Komisi III menegaskan akan terus mengawasi kinerja Polri. Tandra mendesak agar Tim Transformasi Reformasi Polri tetap mengedepankan transparansi. Ia menekankan pentingnya keterbukaan terkait kebijakan, tindakan, dan anggaran.“Bagi saya, internal atau eksternal bukan masalah. Yang penting adalah transparansi, itu yang kami minta,” tegas Tandra.

Pandangan Tokoh Masyarakat

Inisiator Forum Warga Negara, Sudirman Said, menyoroti prasyarat agar reformasi Polri dapat dipercaya publik. Pertama, komite reformasi harus diisi tokoh-tokoh yang memahami masalah mendasar dan memiliki legitimasi masyarakat. Kedua, proses harus terbuka dengan melibatkan konsultasi publik luas.Ketiga, reformasi tak bisa lepas dari penyegaran kepemimpinan.

Sudirman bahkan menyarankan Kapolri Listyo Sigit Prabowo mundur, mengingat masa jabatannya yang panjang dan banyak catatan negatif. “Ini Kapolri paling lama setelah reformasi, sudah hampir 5 tahun menjabat dengan banyak sekali catatan,” ujarnya.

Transformasi memerlukan pemimpin outsider bebas dari masa lalu atau extraordinary insider yang bersih dan berjejaring kuat. “Pengalaman empiris dan studi akademik menunjukkan, transformasi hanya bisa dilakukan oleh pemimpin dengan posisi yang unik dan keberanian luar biasa,” tambahnya.

Pandangan Tim Transformasi Reformasi Polri ke Depan

Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri mencerminkan komitmen internal untuk menjawab tuntutan reformasi, tetapi juga memicu perdebatan tentang efektivitasnya tanpa keterlibatan eksternal yang kuat. Kerja sama dengan Komite Reformasi Kepolisian bentukan presiden diharapkan mempercepat perbaikan, termasuk transformasi organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan.

Namun, pandangan seperti dari Sudirman Said menunjukkan kekhawatiran bahwa reformasi bisa gagal jika tidak ada transparansi dan perubahan kepemimpinan fundamental. Wacana ini kemungkinan akan terus memicu diskusi, terutama mengenai keseimbangan antara reformasi internal dan eksternal untuk membangun Polri yang lebih akuntabel dan sesuai harapan masyarakat.