Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors
Aktivitas Penimbunan Sampah Di Bantar Gebang Foto Antara

Open Dumping vs Sanitary Landfill? Mana yang Lebih Baik?

Di Indonesia, persoalan utama pengelolaan sampah masih terletak pada cara penimbunannya. Dua istilah yang paling sering dibicarakan adalahopen dumping dansanitary landfill. Sekilas, keduanya tampak sama-sama merujuk pada pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun ika ditelusuri lebih jauh, perbedaan teknis dan dampaknya terhadap lingkungan menempatkan keduanya pada posisi yang sangat berbeda.

Mengapa masih ada TPA yang menggunakan sistemopen dumping meski sudah jelas berbahaya? Mengapasanitary landfill disebut sebagai solusi yang lebih modern dan aman? Untuk menjawabnya, mari kita telusuri definisi, kelebihan-kekurangan, hingga praktik penerapannya di lapangan.

Definisi Open Dumping dan Sanitary Landfill

Open Dumping

Open dumping merupakan sistem pembuangan sampah terbuka di mana sampah hanya dikumpulkan lalu ditumpuk di satu area luas tanpa perlindungan khusus. Kondisi sampah yang dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan teknis menimbulkan banyak masalah, seperti bau busuk yang menyengat, menjadi sarang lalat dan hama, menghasilkan air lindi dalam jumlah besar, hingga memicu emisi gas dari tumpukan sampah yang bercampur. Tidak heran jika metode ini menghasilkan polusi jauh lebih tinggi dibandingsanitary landfill. Karena minim penanganan dan berisiko besar, sistem ini kini tidak lagi direkomendasikan, terutama di Indonesia.

Sanitary Landfill

Sebaliknya,sanitary landfill adalah metode penampungan sampah yang lebih modern, terkontrol, dan berstandar internasional. Dalam sistem ini, sampah dipadatkan dengan alat berat, ditimbun, kemudian ditutup tanah setiap hari. Cara ini mampu mengurangi bau tidak sedap sekaligus menekan paparan hama penyakit, sehingga dampak polutannya terhadap lingkungan jauh lebih kecil. Dalam meminimalisir dampak buangan air lindi dari tumpukan sampah, sanitary landfill juga dilengkapi lapisan kedap air yang menahan air lindi agar tidak merembes ke sumber air bersih warga sekitar. Namun, karena membutuhkan teknologi dan biaya besar, penerapannya di Indonesia umumnya baru dilakukan di kota-kota besar.

Kelebihan dan Kekurangan Keduanya

Open Dumping

Metodeopen dumping memang memiliki keunggulan dari sisi biaya dan kemudahan. Pembangunannya relatif murah karena tidak membutuhkan teknologi canggih maupun pengawasan ketat. Selain itu, sistem ini bisa dengan mudah diterapkan di daerah yang memiliki sumber daya terbatas.

Namun, kekurangannya jauh lebih besar. Dampaknya terhadap lingkungan sangat serius, mulai dari air lindi yang mencemari tanah dan sumber air, bau busuk yang mengganggu kualitas udara, hingga emisi metana yang meningkat tajam. Tumpukan sampah yang bercampur tanpa pemilahan juga menjadi tempat berkembangbiaknya lalat, tikus, dan nyamuk, sehingga berpotensi menimbulkan penyakit. Dari sisi estetika,open dumping terlihat kumuh dan tidak tertata, sementara dari sisi keberlanjutan, sistem ini hanya bisa digunakan selama lahan masih tersedia.

Sanitary Landfill

Sanitary landfill menawarkan pengelolaan sampah yang lebih aman. Dengan lapisan kedap air (liner), air lindi bisa dicegah agar tidak merembes ke sumber air bersih warga. Gas metana yang dihasilkan bahkan dapat dimanfaatkan sebagai energi. Selain itu, sistem ini memiliki standar kesehatan dan kebersihan yang lebih jelas serta pengawasan yang lebih terkontrol.

Meski begitu,sanitary landfill tetap memiliki tantangan. Biayanya tinggi karena memerlukan teknologi dan sistem keamanan yang lebih rumit. Pengelolaannya juga menuntut SDM dengan keahlian teknis memadai. Bahkan dengan standar tersebut, tumpukan sampah masih berpotensi menghasilkan emisi metana yang berkontribusi pada gas rumah kaca.

Bagaimana Penerapannya di Lapangan?

Di Indonesia, praktik open dumping masih banyak ditemukan, terutama di TPA kecil atau daerah dengan keterbatasan sumber daya. Data Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2025 mencatat hanya 39,01% sampah yang dikelola dengan baik, sementara 21,85% masih ditimbun di TPA terbuka. Padahal, UU No.18/2008 tentang Pengelolaan Sampah sudah mewajibkan penutupan seluruh TPA open dumping.

Sayangnya, implementasi aturan tersebut berjalan lambat. Baru pada 2025 pemerintah mengeluarkan instruksi tegas untuk menutup 343 TPA open dumping di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diatur lewat peraturan menteri yang mengamanatkan peralihan ke sistem landfill yang lebih aman.

Langkah Transisi Pengelolaan Sampah

Sebagai langkah transisi, banyak daerah mulai menggunakan controlled landfill, yaitu sistem sederhana di mana sampah ditutup tanah secara berkala untuk mengurangi bau dan pencemaran. Namun, penerapan sanitary landfill yang ideal masih terbatas di kota-kota besar. Sehingga, controlled landfill menjadi solusi sementara sampai infrastruktur yang lebih lengkap tersedia.

Selain itu, pemerintah juga mendorong peningkatan pemilahan dan daur ulang sampah agar volume yang masuk ke TPA semakin berkurang. Langkah ini penting, mengingat praktik open dumping terbukti memicu pencemaran air tanah akibat lindi yang tak terkendali serta meningkatkan pelepasan gas metana dari TPA.