Suryakanta News – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri untuk membahas programWaste to Energy sebagai solusi atas permasalahan sampah yang semakin mengkhawatirkan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, hadir dalam rapat tertutup tersebut dan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan agar masalah sampah dapat diselesaikan dalam waktu 18 bulan.
“Ini tugas dari Bapak Presiden mengenaiWaste to Energy. Pengelolaan sampah kita selama 10 tahun tidak selesai-selesai,” ujar Zulkifli Hasan usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/8).
Sebagai langkah percepatan, Presiden Prabowo akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terbaru untuk memperbarui Perpres No. 35 Tahun 2018. Awalnya, proyekWaste to Energy ditargetkan rampung dalam dua tahun, dengan rincian enam bulan untuk proses administratif dan satu setengah tahun untuk pengerjaan. Namun, Presiden meminta agar proses administratif dipangkas menjadi hanya tiga bulan.
“Kami sudah selesai tanda tangan, tinggal menunggu Perpres turun satu atau dua hari lagi. Awalnya enam bulan untuk administrasi, satu setengah tahun pengerjaan. Tapi tadi Presiden menegur, jangan enam bulan, tapi tiga bulan. Jadi 18 bulan harus selesai, dan kami usahakan,” jelas Zulkifli.
Perpres baru yang akan diterbitkan oleh presiden ini nantinya akan menjadi instrumen hukum untuk mempercepat proses birokrasi dalam proyekWaste to Energy.
“Dulu adatipping fee melibatkan bupati, gubernur, DPRD kabupaten dan provinsi, Menteri Keuangan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ESDM, kemudian PLN. Nantinya tidak,” tambah Zulkifli.
Ia menjelaskan, proyekWaste to Energy selanjutnya hanya akan melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, PLN, dan Kementerian ESDM untuk urusan perizinan teknis.