Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors
Demonstrasi Di Pasar Senen 28 Agustus 2025. Sumber RMOL

Demonstrasi Rusuh dan Penjarahan, Peneliti Suryakanta Institute Kritisi Kebijakan Populis

Suryakanta News – Gelombang demonstrasi sejak akhir Agustus 2025 merebak ke sejumlah wilayah dan telah mendatangkan kerusuhan hingga penjarahan. Massa demonstrasi semula memprotes kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada kondisi perekonomian rakyat.

Kericuhan terjadi akibat insiden bentrok antara demonstran dan aparat yang mengakibatkan adanya korban jiwa. Massa mengamuk dengan membakar perkantoran hingga penjarahan rumah pribadi beberapa pejabat. Media sosial ramai dengan aktivitas membagikan situasi kerusuhan dari berbagai daerah.

Peneliti Suryakanta Institute menilai bahwa akar permasalahan demonstrasi bukan sekadar aksi spontan masyarakat. Kepala Departemen Tata Kelola Kebijakan, Aris Saka, mengkritisi adanya barter kebijakan antara Pemerintah Prabowo-Gibran dengan legislatif.

“Kami melihat akar masalah dari demonstrasi ini dari keinginan besar pemerintahan Prabowo-Gibran agar berbagai kebijakan populis, seperti MBG, berjalan mulus, tanpa adanya proses politik di ruang legislatif. Adanya item anggaran untuk DPR, seperti tunjangan perumahan 50 juta bisa dilihat sebagai-dalam tanda kutip-barter agar kebijakan populis berjalan mulus,” ujar Aris.

Menurutnya, kebijakan populis tersebut memicu kekecewaan publik karena dianggap lebih mementingkan elit politik daripada memperhatikan kesulitan ekonomi masyarakat. Namun, ia menegaskan, bahwa kerusuhan dan penjarahan belum tentu datang dari para demonstran.

“Saya yakin para demonstran atau orang-orang yang berunjuk rasa pasti mengerti tata cara menyampaikan aspirasi. Mereka paham bagaimana mengusahakan agar aspirasi dapat sampai pada pemangku kebijakan, tanpa aksi kerusuhan dan penjarahan,” tambahnya.

“Jadi, patut dikaji lebih mendalam, untuk mengetahui siapa yang bergerak dan menggerakkan kerusuhan hingga penjarahan. Juga perlu adanya evaluasi dalam hal kegagalan pencegahan kerusuhan dan penjarahan,” tegasnya.