BSU Guru PAUD Nonformal menjadi kabar gembira menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan pemberian bantuan sebesar Rp600 ribu per orang bagi guru honorer. Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi Presiden Prabowo Subianto atas dedikasi para guru, khususnya mereka yang selama ini belum mendapatkan perlindungan memadai dalam kebijakan pendidikan.
Program ini tidak hanya menjadi kado simbolis di momen kemerdekaan, tetapi juga menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru untuk memastikan transparansi dan tepat sasaran.
Kriteria Penerima BSU
Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar BSU ini benar-benar diterima oleh guru yang berhak. Pertama, penerima harus berstatus guru PAUD nonformal yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan datanya sesuai dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa verifikasi data menjadi tahapan penting agar tidak ada penyalahgunaan bantuan. Guru yang belum terdaftar atau datanya belum sesuai di Dapodik dan Dukcapil diminta segera melakukan pembaruan melalui pemerintah daerah.
Kriteria ini diharapkan mampu memastikan bahwa BSU tepat sasaran dan menjangkau pendidik yang benar-benar membutuhkan dukungan finansial.
Besaran dan Mekanisme Penyaluran Bantuan
BSU untuk guru honorer PAUD nonformal diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600 ribu per orang. Jumlah penerima tercatat sebanyak 253.407 guru dengan total anggaran mencapai Rp152 miliar.
Penyaluran dilakukan melalui mekanisme transfer langsung ke rekening penerima. Menteri Kemendikdasmen, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa sejak Maret 2025, pemerintah menerapkan sistem pembayaran langsung ini, termasuk untuk tunjangan sertifikasi guru. Dengan metode ini, bantuan bisa diterima lebih cepat tanpa melalui birokrasi panjang di pemerintah daerah.
Selain BSU, ada pula insentif guru non-ASN sebesar Rp300 ribu per bulan selama tujuh bulan bagi 341.248 guru honorer. Anggaran insentif ini mencapai Rp716 miliar, dengan tingkat penyaluran lebih dari 85%.
Bantuan Lain untuk Peningkatan Kualitas Guru
Tidak hanya bantuan finansial, pemerintah juga memberikan bantuan afirmasi kualifikasi S1/D4 kepada 12.500 guru melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di 112 perguruan tinggi. Program ini membantu guru memenuhi syarat kualifikasi akademik sesuai undang-undang, tanpa harus mengulang pendidikan dari awal.
Kemendikdasmen juga menggelar pelatihan peningkatan kompetensi seperti pembelajaran mendalam (deep learning), koding, kecerdasan artifisial, bimbingan konseling, pendidikan profesi guru, hingga kepemimpinan sekolah. Langkah ini diharapkan mampu mendorong transformasi pendidikan di era digital.
Harapan dan Dampak bagi Dunia Pendidikan
Pemberian BSU guru honorer ini diharapkan menjadi pemicu semangat baru bagi para pendidik untuk terus berinovasi dalam mengajar. Dengan meningkatnya kesejahteraan, guru bisa lebih fokus pada tugas utama mereka, yaitu membentuk karakter dan pengetahuan generasi penerus bangsa.
Selain itu, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian yang lebih besar terhadap guru di sektor nonformal. Jika kebijakan ini dapat dijalankan secara berkelanjutan, bukan tidak mungkin kesejahteraan guru Indonesia akan meningkat secara signifikan di masa mendatang.
Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa, dan guru adalah pondasi utama dari sistem pendidikan itu sendiri. Kado kemerdekaan berupa BSU, insentif, dan bantuan pendidikan ini menjadi bukti bahwa peran guru semakin diakui dan dihargai.