Koperasi Merah Putih hadir di tengah ketimpangan ekonomi yang selama ini mengakar di masyarakat lapisan bawah. Sebagai entitas ekonomi kolektif, koperasi sejatinya memiliki potensi besar dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa. Namun, dalam lebih dari satu dekade terakhir, peran strategis koperasi kerap terpinggirkan oleh dominasi korporasi besar dan praktik pasar bebas yang menyingkirkan model ekonomi berbasis komunitas. Koperasi kemudian kehilangan daya dukungnya dan hanya dikenang sebagai simbol formalitas tanpa aktualisasi.
Koperasi Merah Putih Diluncurkan
Angin segar pun terasa ketika Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meluncurkan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) pada 21 Juli 2025 di Desa Bentangan, Wonosari, Klaten. Peluncuran ini disambut optimisme, mengingat koperasi diharapkan tidak hanya menjadi sarana belanja murah, tetapi juga motor penggerak utama perekonomian desa. Koperasi Merah Putih menjadi simbol kebangkitan ekonomi rakyat yang selama ini termarginalkan oleh sistem ekonomi yang elitis.
Peluncuran program ini menandai langkah awal dalam mengembalikan koperasi ke semangat fundamentalnya: memperkuat ekonomi rakyat dari bawah, oleh masyarakat sendiri.
Koperasi Merah Putih dan Konsep Multi Pihak
Salah satu hal menarik dari program ini adalah hadirnya konsep multi pihak dalam struktur Koperasi Merah Putih. Tidak seperti koperasi tradisional yang biasanya bersifat homogen, koperasi ini justru membuka diri terhadap beragam kelompok kepentingan, mulai dari produsen, konsumen, pekerja, investor, hingga kelompok masyarakat lainnya. Kementerian Koperasi juga melibatkan berbagai lembaga negara dan BUMN dalam membangun ekosistem koperasi yang lebih terintegrasi.
Pendekatan lintas sektor ini menunjukkan keberanian untuk keluar dari pola lama yang sempit dan birokratis. Namun, keberanian tersebut harus dibarengi dengan refleksi kritis: sejauh mana Koperasi Merah Putih mampu melepaskan diri dari permasalahan struktural yang selama ini membelit koperasi dan ekonomi desa?
Tantangan Koperasi Merah Putih
Terdapat sejumlah aspek penting yang perlu dicermati agar implementasi Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi proyek simbolis. Jika tidak ditangani secara serius, beberapa tantangan berikut bisa menghambat keberhasilannya:
1. Keterbatasan Manajerial Desa
Banyak desa masih belum memiliki sumber daya manusia yang mumpuni untuk mengelola koperasi secara profesional. Padahal, prinsip good governance mengharuskan koperasi dikelola dengan transparan, akuntabel, dan efisien. Ketimpangan kapasitas ini rentan menimbulkan masalah administratif, inefisiensi, hingga pelanggaran hukum. Diperlukan pelatihan dan pembekalan manajemen secara berkelanjutan untuk para pengurus koperasi di tingkat desa.
2. Rendahnya Literasi Anggota
Sebagai organisasi berbasis keanggotaan, partisipasi aktif anggota menjadi kunci. Namun, rendahnya literasi koperasi menyebabkan anggota cenderung pasif, yang membuka peluang terjadinya dominasi elit dan pengelolaan yang tidak demokratis. Tanpa pemahaman hukum dan prinsip koperasi, konflik internal bisa muncul. Program literasi koperasi berbasis partisipasi dan hukum harus menjadi agenda utama.
3. Potensi Tumpang Tindih Kebijakan
Koperasi Merah Putih melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Tanpa koordinasi regulasi yang kuat, akan timbul potensi tumpang tindih kewenangan antar-instansi. Ketidakpastian hukum seperti ini justru akan menghambat pelaksanaan program dan merugikan masyarakat desa. Harmonisasi kebijakan lintas sektor sangat dibutuhkan agar koperasi dapat berjalan efektif dan efisien.
Mengubah Pandangan tentang Koperasi
Selain persoalan teknis, tantangan terbesar adalah mengubah cara pandang masyarakat terhadap koperasi. Di banyak desa, koperasi masih dianggap sekadar formalitas administratif yang tidak berdampak nyata. Stigma masa lalu tentang korupsi, dominasi elite, dan minimnya transparansi masih melekat kuat.
Jika persepsi ini tidak diubah, maka koperasi akan kembali menjadi ruang kosong tanpa makna. Oleh karena itu, pendekatan edukatif menjadi sangat penting. Sosialisasi rutin, pelibatan aktif warga, dan transparansi internal harus digencarkan agar koperasi benar-benar dipahami sebagai alat kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
Jalan Panjang Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih membawa harapan baru dalam membangun ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan. Namun, harapan saja tidak cukup. Diperlukan konsistensi, pembenahan struktural, dan partisipasi luas masyarakat agar koperasi tidak kembali menjadi formalitas belaka.
Ketika koperasi mampu bertahan dan berkembang di tengah tantangan ekonomi, maka Koperasi Merah Putih berpeluang besar menjadi instrumen perubahan sosial yang substantif. Ia bukan hanya kendaraan ekonomi, tetapi juga simbol solidaritas, kemandirian, dan kedaulatan rakyat di era yang makin sarat kapitalisme.